Menkop Dorong Forkom KBI Galang Sinergi Bisnis.

Menkop Dorong Forkom KBI Galang Sinergi Bisnis.

JAKARTA—Koperasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Koperasi Besar Indonesia (KBI) diminta masuk ke dalam sektor-sektor ekonomi yang besar dan strategis, serta mengembangkan mindset enterpreneurshipnya. Bahkan Forkom KBI dapat berperan menggalang sinergi bisnis.

 

Demikian dikatakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sambutannya pada acara Silaturahmi dan Halal Bihalal Forum Komunikasi (Forkom) Koperasi Besar Indonesia (KBI), di Jakarta, Rabu (9/6/21).

 

Teten mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja memberikan peluang yang besar bagi koperasi untuk masuk ke semua sektor usaha di Indonesia. “Oleh karena itu, kita harus mampu menjaga reputasi koperasi,” tegas Teten,

 

Untuk itu, lanjut Teten, pihaknya membangun ekosistem koperasi yang efektif dan efisien, agar koperasi bisa tumbuh besar.

 

Menkop UKM meyakini koperasi pun mampu masuk ke sektor-sektor besar seperti pembangunan infrastruktur seperti jalan tol.

 

“Dalam banyak kesempatan bincang dengan menteri-menteri lain, saya selalu menyebutkan bahwa koperasi juga mampu masuk ke bisnis-bisnis besar,” ungkap Teten.

 

Intinya, menurut Teten, banyak sekali peluang usaha yang bisa diambil koperasi. “Kita banyak memiliki keunggulan domestik yang bisa dibangun melalui koperasi. Misalnya, sektor perikanan dan kelautan,” kata Teten.

 

Oleh karena itu, Teten meminta seluruh koperasi di Indonesia jangan apriori terhadap daya saing dan skala ekonomi. “Agar eksistensi koperasi tidak kalah dengan korporasi. Ayo, kita berkolaborasi,” tandas Teten.

 

Teten meminta koperasi besar mampu meyakinkan masyarakat bahwa koperasi merupakan pilihan rasional untuk membangun dan menciptakan kesejahteraan.

 

“Bahkan pengurus koperasi jangan berpolitik. Fokus saja membangun ekonomi rakyat,” tukas MenkopUKM.

 

Teten mengakui masih ada beberapa kalangan di masyarakat yang kehilangan harapan terhadap koperasi. Diakui juga, koperasi saat ini memiliki stigma negatif dari masyarakat. Maka dari itu, pemberdayaan koperasi moderen harus digalakkan.

 

“Koperasi kurang bagus namanya memang. Ketika saya kunjungan ke Bogor, saya mau konsolidasi petani tanaman hias berbasis ekspor. Saya suruh mereka masuk koperasi. Semuanya tidak mau karena mereka punya stigma negatif. Ini yang harus kita ubah. Saya bilang, yang jelek itu masa lalu, sekarang kita bangun koperasi moderen,” jelas Teten.

 

 


Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengajak koperasi besar yang didominasi sektor simpan pinjam (KSP) bisa bertransformasi ke sektor riil.

 

“Kita sedang fokus menggulirkan program Korporatisasi Petani, dimana mengkonsolidasi para petani berlahan sempit ke dalam wadah koperasi. Tujuannya, agar bisnis mereka bisa masuk skala ekonomi,” jelas Zabadi.

 

Bagi Zabadi, program Korporatisasi Petani bisa dijadikan sebagai peluang bagi KSP untuk mulai masuk ke sektor riil.

 

“Sudah banyak contoh KSP yang juga membangun koperasi lain di sektor seperti jasa, konsumen, distribusi, dan sebagainya. Contoh, Kopdit Keling Kumang,” imbuh Zabadi.

 

Zabadi mengilustrasikan Kospin Jasa mendirikan Koperasi Pertanian Kospin Jasa, dengan mengembangkan usaha anggotanya yang berprofesi sebagai petani.

 

“Atau, bila banyak anggotanya yang berprofesi sebagai nelayan, bisa membangun koperasi perikanan atau koperasi nelayan,” kata Zabadi.

 

Lebih dari itu, Zabadi juga berharap koperasi-koperasi kecil yang sulit masuk ke skala ekonomi, untuk melakukan merger. “Saya akui sulit, namun harus sudah dimulai langkah merger tersebut, agar koperasi bisa berkembang masuk ke skala ekonomi dan rantai pasok industri,” ujar Zabadi.

 

Rekomendasi Forkom KBI

 

Sementara itu, Koordinator Forkom KBI Irsyad Muchtar memberikan beberapa rekomendasi kepada MenkopUKM. Pertama, agar MenkopUKM secepatnya melakukan pembahasan dan kajian ulang terhadap rancangan UU Koperasi yang baru.

 

“Karena, baik secara prinsip maupun turunan peraturan yang berlaku, seperti misalnya PP Nomor 9 Tahun 1995 tentang KSP, sudah tertinggal oleh perkembangan terkini,” kata Irsyad.

 

Kedua, khusus KSP, hingga kini masih berharap agar pemerintah menginisiasi lahirnya Apex Permodalan Koperasi seperti halnya di dunia perbankan.

 

“Bahwa keberadaan LPDB selama ini diakui sudah mampu memberikan pencerahan permodalan, namun kapasitas BLU ini dibanding jumlah koperasi yang harus dilayani se Indonesia masih sangat terbatas,” papar Irsyad.

 

Rekomendasi ketiga, lanjut Irsyad, afirmasi yang sangat gencar dari Kementerian Koperasi UKM agar KSP melakukan pengembangan usaha (spin-off) sangat mencerahkan bagi usaha perkoperasian agar dapat berperan lebih luas dalam perekonomian masyarakat.

 

“Namun, afirmasi ini seyogyanya dapat dituangkan dalam sebuah regulasi, sehingga KSP percaya diri untuk melakukan spin-off,” pungkas Irsyad (van).

 

Sumber : http://majalahpeluang.com/menkop-dorong-forkom-kbi-galang-sinergi-bisnis/