Kotagajah, 04 Desember 2021 – Pemberdayaan kepada masyarakat merupakan hal yang kerap didengar. Namun dalam pelaksanaannya tidaklah mudah. Selain harus mempunyai konsep yang matang, juga dibutuhkan penggerak yang aktif supaya dapat mewujudkan pemberdayaan itu sendiri. Perlu diketahui bahwa pemberdayaan dapat dilakukan oleh kelompok ataupun perseorangan. Inti dari kegiatan tersebut adalah realisasi yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat yang diberdayakan.
BMT Assyafiiyah BN melalui Baitul Maal telah melakukan pemberdayaan yang dilakukan secara berkelompok. KSPPS BMT Assyafiiyah telah melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang dimana terakhir dilaksanakan di Desa Sritejo Kencono Kecamatan Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 4 Desember 2021. Pemberdayaan yang dilakukan adalah Program Pemberdayaan Kelompok Kambing Bergulir. Kepala Divisi KSPPS BMT Assyafiiyah BN menerangkan bahwa pemberdayaan kelompok kambing bergulir telah dimulai sejak awal tahun 2015 lalu. Program ini pertama kali dipelopori oleh Ibu Lailatul Fatimah selaku Kepala Divisi Baitul Maal BMT ABN “Sudah kurang lebih 6 tahun kambing bergulir lingkungan BMT ABN dijalankan,” terangnya, Sabtu (04/12).
Kambing Bergulir merupakan program yang dilaksanakan oleh Baitul Maal BMT Assyafiiyah BN dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu, khususnya bagi warga setempat di lingkungan sekitar kantor BMT Assyafiiyah BN. Awal mula berdirinya program tersebut berawal dari dana yang dikumpulkan melalui Program Zakat dari Baitul Maal. “Dulu, saya dan beberapa rekan di sini berinisiatif untuk melakukan pemberdayaan melalui kambing, kami beri nama ‘Kambing Bergulir’, modal awal kita dapatkan dari infak yang terkumpul dari Koin Zakat anggota yang dimana akan kita berikan kepada yang berhak menerima, yaitu fakir miskin.” paparnya. Lailatul Fatimah menjelaskan pada tahun 2021 kambing yang dimiliki berjumlah kurang lebih 400 ekor dari 48 Kantor Cabang yang tersebar di 3 Provinsi.
Sistem yang diterapkan dalam pemberdayaan kambing bergulir yaitu, kambing diserahkan kepada masyarakat yang mempunyai kemauan dalam mengurusnya supaya diternak dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari aparat desa setempat. Namun, dalam menernak ada batasan yang telah disepakati, ketika sudah dua kali peranakan induk kambing tersebut dipindahkan untuk dirawat oleh orang lain yang membutuhkan. “Selama enam tahun perjalanan kambing bergulir ini tentunya ada permasalahan, namun dapat ditangani dan akhirnya membuahkan hasil, masyarakat yang diberdayakan juga senang karena dapat menernak kambing tanpa harus membelinya,” tuturnya.
Selama proses pemberdayaan berlangsung, penerima bantuan mendapat bimbingan oleh Pengurus BMT ABN dan Baitul Maal. Selain untuk memberikan pengarahan, pihaknya juga siap menerima masukan baik dari pihak penerima ataupun masyarakat sekitar untuk kemajuan program tersebut. Hal menarik lain dari program tersebut yakni hasil ternak yang dihasilkan tidak diperbolehkan untuk dijual semua. Namun harus ada laporan terlebih dahulu kepada penanggungjawab divisi yang telah ditentukan guna dilakukan survei. Tujuannya untuk memastikan hasil penjualan dari hewan digunakan untuk hal yang bermanfaat. “Anak kambing tidak boleh dijual secara keseluruhan agar anak kambing tersebut tidak habis pakai dan bisa berkembang terus bagi masyarakat yang menerima, Baitul Maal BMT Assyafiiyah BN tidak meminta hasil tersebut sama sekali guna memaksimalkan hasil dalam memelihara kambing, yang terpenting sebelum menjual kambing tersebut harus melaporkan kepada divisi Baitul Maal agar bisa mengecek menjual kambing untuk kemanfatan bukan untuk hal yang tidak ada manfaatnya,” tutupnya.
Recent Comments